Calon Kuat Panglima TNI: Antara Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo, Siapa Pilihan Jokowi?

Share this:
BMG
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak lebih dari sebulan akan berakhir. Maka pertanyaan kemudian, siapa calon pengganti orang nomor satu di institusi militer itu. Inilah yang masih misteri hingga saat ini.

Jadi, kalau mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Pasal 53 berbunyi: “Prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama”.

Mengacu pada pasal itu, maka Andika yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 21 Desember 1964, akan mengakhiri masa tugasnya pada 21 Desember 2022. Karena, tepat pada tanggal itu, Andika genap berusia 58 tahun.

Maka kalau dihitung per hari ini, Kamis (24/11/2022), masa jabatan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono itu, tinggal menghitung hari.

Sebagaimana dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Surpres TNI, sedianya dikirimkan hari ini.

“Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR supresnya,” ujar Pratikno, pada Rabu.

Namun, sampai saat ini, pengiriman Surpres Panglima TNI ke DPR belum dilakukan.

Meskipun DPR menyebut pengiriman Surpres Panglima TNI batal lantaran menunggu Ketua DPR RI Puan Maharani yang sedang berada di luar negeri.

BacaTop! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

BacaJutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Sumut Disita, Termasuk Luffman dan Camlar

Tapi, hal itu memunculkan berbagai spekulasi, jika Presiden Joko Widodo sedang menimbang-nimbang dan mengutak-atik siapa sosok yang tepat menduduki jabatan Panglima TNI.

Halaman Selanjutnya >>>

Jenderal Dudung dan Laksamana Yudo, Sama-sama Kurang Setahun

Share this: