Perkuat Integritas, Menjauhkan Perilaku Koruptif, KPK Gelar Rakor di Provinsi Sumut

Share this:
BMG
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK RI, Kemendagri dan BPKP serta Pemda, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) dan penguatan sinergi antar lembaga di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rapat koordinasi itu ditujukan untuk memperkuat integritas, menjauhkan perilaku koruptif, dan menjalankan budaya anti korupsi.

Rapat dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Hassanudin bertempat di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024). Seluruh kepala daerah tingkat II se-Sumut hadir.

Hassanudin dalam sambutannya sangat mengapresiasi KPK yang telah menggelar rakor di Provinsi Sumut. Dia berharap, dengan kegiatan rakor KPK dapat memberikan dukungan untuk pencegahan korupsi di Sumut.

Ia mengungkapkan, banyak hal yang telah dicapai Pemerintah Sumut. Dan, pihaknya selalu bertekad mencegah terjadinya korupsi, sehingga dia memohon dukungan dari KPK.

Dijelaskan, berdasarkan data capaian di Sumut untuk progres pengadaan barang dan jasa telah berjalan 99 persen, manajemen ASN 95 persen, Pengawasan APIP 93 persen, dan BUMD area perizinan 74 persen.

“Kami konsern mencapai angka-angka perbaikan. Melalui rencana aksi akan menjadi alat untuk mendeteksi dini kecenderungan korupsi tersebut,” ujarnya.

Untuk pembayaran pajak daerah di Sumut, sambung Hassanudin, telah mempergunakan e-Samsat Sumut Bermartabat, guna memudahkan pembayaran pajak dan menghindari pungutan liar (pungli).

“Kami konsern (fokus) melakukan pendataan dan penguasaan aset daerah. Selama ini kerjasama dengan BPN berjalan dengan baik,” imbuhnya.

BacaKena OTT KPK, Bupati Langkat Digelandang Hanya Pakai Celana Pendek dan Sandal Jepit

BacaIni Profil Walikota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK

Sementara itu, Perwakilan Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dwi Handoyo mengatakan, berdasarkan data KPK sejak berdiri di tahun 2004, tingkat korupsi pada pemda harus dikendalikan. Hal ini merupakan sebuah fakta pentingnya sinergi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi yang masif.

“Melalui operasional di lapangan kita mengimbau dan meningkatkan transparansi untuk anggaran daerah jauh lebih baik. Pada aspek pelayanan publik harus ditingkatkan. Kepatuhan pemda harus terus ditekankan. Pada area intervensi manajemen kita juga harus melakukan sistem tata kelola ASN dan pengendalian gratifikasi,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: