Perkuat Integritas, Menjauhkan Perilaku Koruptif, KPK Gelar Rakor di Provinsi Sumut

Share this:
BMG
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK RI, Kemendagri dan BPKP serta Pemda, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024).

Sedangkan, Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko menyampaikan upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi, mulai koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di sidang pengadilan. Peran serta masyarakat, lanjutnya, dinilai bagian penting dalam langkah-langkah pencegahan.

“Kita telah berkolaborasi bersama untuk penyelamatan keuangan daerah Rp114 Triliun,” ungkapnya.

Acara ditandai dengan penyerahan penghargaan ke beberapa daerah dalam bidang indikator pencegahan korupsi.

Walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, dan Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penguatan Sinergi antara KPK RI, Kemendagri dan BPKP serta Pemda, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Rabu (27/03/2024).

BacaBupati Labura dan Mantan Wakil Bendahara Umum PPP Ditahan KPK

BacaTerkait Kasus Korupsi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana, Ngogesa Sitepu Dipanggil KPK

Hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sejumlah Unsur Forkopimda Provinsi Sumut, para kepala daerah beserta sekretaris daerah (sekda), Inspektorat se-Sumut, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun, Direktur Wilayah I Korsup KPK Edi Suryanto, dan sejumlah pihak terkait.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: