Top! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Danlanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang didampingi Kapolres Asahan, Kapolres Tanjungbalai beserta jajaran aparat penegak hukum lainnya menggelar press release atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan 29 Kg sabu dan 60 Ribu Butir Ekstasi di perairan Asahan, Rabu (22/6/2022).

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Tim F1QR TNI-AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari perairan Asahan, Selasa (21/6/2022), pagi sekitar pukul 06.55 WIB. Penangkapan dilakukan persis di alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada titik koordinat 3°03’06”N 99°52’56″E.

Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, dalam press release-nya kepada awak media, Rabu (22/6/2022), mengungkapkan, awalnya, Lanal Tanjungbalai Asahan mendapat informasi yang mengatakan akan ada masuk narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia ke Tanjungbalai melalui alur Sungai Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi itu, maka sejak Senin 20 Juni 2022, malam sekira pukul 23.30 WIB, Tim F1QR TNI AL Lanal Tanjungbalai Asahan langsung turun ke lapangan guna menindak lanjuti informasi tersebut.

Kemudian pada Selasa 21 Juni 2022, pagi sekitar pukul 06.55 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan yang menggunakan kapal patroli Patkamla SSG 1-1-47 mencurigai 1 unit kapal jaring ikan atau sampan kaluk. Kecurigaan itu melihat dari ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.

Selanjutnya, Tim F1QR langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap kapal jaring ikan yang ternyata diawaki oleh dua orang warga Kota Tanjungbalai.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaInstitusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Dari pemeriksaan, dari dalam kapal tersebut ditemukan narkotika diduga jenis sabu dalam kemasan sebanyak 29 bungkus dan pil ekstasi sebanyak 12 bungkus dalam 3 jenis kemasan, yakni sebanyak 9 bungkus dalam kemasan warna merah muda, 2 bungkus dalam kemasan warna putih, dan 1 bungkus dalam kemasan warna biru.

“Seluruhnya disimpan dalam peti ikan yang terbuat dari fiber glass warna kuning,” beber Komandan Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan (Danlanal TBA), Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang.

Halaman Selanjutnya >>>

Tersangkanya, Dua Orang Warga Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung

Share this: