11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

Share this:
BMG
Ilustrasi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Terhitung sejak April hingga Juni 2021, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan polres jajaran telah mengungkap 35 kasus narkoba. Dari pengungkapan 35 kasus itu, polisi menyita ratusan kg sabu-sabu, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan kg ganja, dua pucuk senjata api laras panjang.

Demikian keterangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, yang dihimpun pada Rabu (30/6/2021).

Hadi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam paparannya menyebutkan, dalam dua bulan terakhir, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus dengan barang bukti 412.96 kg sabu-sabu, pil ekstasi sebanyak 54.614 butir, dan ganja 674 kg.

Dari 35 kasus itu, Polda Sumut mengamankan 64 orang tersangka. Tujuh di antaranya ditangani Tim Dit Resnarkoba Polda Sumut, dengan jumlah 20 orang tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 242,34 kg, pil ekstasi 48.418 butir.

“Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut,” katanya.

BacaEksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diringkus di Tebing Tinggi

BacaTerjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot

Lalu, dalam pengungkapan pada 27 April 2021 Medan-Banda Aceh, Polda Sumut mengamankan tersangka berinisial SY yang membawa sabu seberat 35 kg.

Pada 30 April 2021, di jalinsum Asahan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 kg dan pada 8 Juni 2021 mengamankan tersangka berinisial DS, di Jalan Tanjungbalai, dengan barang bukti 20 kg.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: