Tujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

Share this:
BMG
Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di belakang kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Komnas HAM Minta Polisi Amankan Lokasi

Anis mengungkapkan, setidaknya ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga terjadi di kediaman Bupati Terbit Rencana itu.

Pertama, Terbit Rencana membangun kerangkeng menyerupai penjara di kediamannya. Kedua, kerangkeng itu digunakan untuk menampung pekerja kebun kelapa sawit, setelah mereka bekerja.

Ketiga, mereka sama sekali tidak punya akses ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan sehingga mengalami luka lebam.

“Kelima, mereka diberi makan tidak layak, hanya dua kali dalam sehari. Keenam, mereka tidak diberi gaji selama bekerja. Dan, ketujuh, tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar,” beber Anis.

Dari laporan masyarakat, ada dua kerangkeng manusia ditemukan di belakang rumah Terbit Rencana. Kedua kerangkeng berukuran sekitar 6 x 6 meter itu menampung 40 orang.

BacaIhwal di Balik Interpelasi DPRD Simalungun: Bupati Radiapoh Itu Arogan dan Sarat Nepotisme

BacaBupati Langkat Terbit Rencana Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi KPK

Menanggapi pengaduan Migrant Care itu, Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM, meminta aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi itu, sehingga apa yang ditemukan oleh Migrant Care terkait dugaan pelanggaran perbudakan modern di belakang rumah Terbit Rencana tidak hilang.

“Sehingga, saat kami datang ke sana bisa menjelaskan di mana mereka, karena itu bagian dari tugas kepolisian. Kami minta agar seluruh informasi yang terkait dengan bukti ini, seperti tempatnya, saksinya, dan sebagainya tidak mengalami perubahan,” kata Anam.

Halaman Selanjutnya >>>

Tidak Tertutup Kemungkinan Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: