Pupuk Langka di Gunungsitoli, Ratusan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Tanaman padi tampak menguning di Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara , karena kurangnya pemupukan. (Insert) Pupuk bersubsidi tampak menumpuk di gudang pupuk milik CV Deepa Sejahtera, Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com– Puluhan petani di Desa Tetehosi Afia, Kecamatan Gunungsitoli Utara, mengaku kesulitan mendapatkan pupuk. Bahkan, beberapa kelompok tani yang sudah menyetor sejumlah uang kepada toke pupuk, hingga kini pupuk dimaksud tak kunjung datang. Ironisnya, di beberapa warung, pupuk bersubsidi dijual secara eceran dengan harga tinggi. Akibatnya, ratusan hektare (ha) sawah di daerah itu, terancam gagal panen.

Ditemui di Desa Tetehosi Afia, Ama Efi Zega, petani sekaligus Ketua Kelompok Tani Fajar menuturkan, pada tahun-tahun sebelumnya, pengadaan pupuk bersubsidi di daerahnya dikelola oleh UD Beni. Sebelum pupuk datang, para anggota kelompok tani terlebih dahulu menyetor sejumlah uang, sesuai banyaknya pesanan pupuk. Namun karena pupuk tak kunjung datang, kelompok tani terpaksa menarik kembali uangnya.

“Bulan Mei lalu, kami kembali serahkan uang. Namun karena pupuk tak kunjung datang terpaksa kami tarik kembali uangnya. Alasan UD-nya, pupuk belum datang. Sementara, padi kami saat ini sudah berumur 6 minggu, butuh pupuk. Kami juga tak tahu apa masalah sehingga pupuk langka. Padahal, kami dengar info kalau pupuk banyak di gudang,” tuturnya.

BacaKonfercab Serentak PDIP Zona IV: Gunungsitoli Tetap Yanto, Nisel Dipimpin Hilarius Duha

BacaPelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan

Zega mengakui jika padi sawah di daerahnya saat ini tampak kurus dan berwarna kekuningan. Hal itu disebabkan ketiadaan pupuk. Meski di beberapa warung menjual pupuk, namun tidak banyak. Hanya dijual secara eceran, itupun harganya selangit.

“Kami tak tahu berbuat apalagi. Selama ini, perekonomian kami gantungkan dari hasil sawah, memang ada yang menjual sebagian di warung, tapi harganya jauh lebih mahal. Dari biasanya ukuran 50 kilogram hanya Rp150 ribu, di warung mereka jual Rp6 ribu per kilo gram, harganya naik dua kali lipat,” ungkapnya.

1.400-an Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang Milik CV Deepa Sejahtera

Sementara itu, saat wartawan BENTENG TIMES mencoba menyambangi gudang pupuk milik CV Deepa Sejahtera yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, beberapa hari yang lalu, karyawan yang ada di sana mengaku, ada stok pupuk subsidi sekitar 1.400 ton.

“Kalau kelangkaan pupuk kami tidak berurusan, bang. Kami hanya gudang. Urusan distribusi pupuk ada yang menangani. Banyak juga warga yang datang kemari mau beli pupuk, tapi tidak kami melayani,” katanya.

Baca: Pria Berdarah Jawa yang Cinta Samosir Ini Ubah Rumput jadi Pupuk Cair

Baca: Persadan Jurnalis, Bupati dan Komitmen Memajukan Pembangunan di Karo

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Gunungsitoli Oimonaha Telaumbanua mengaku, jika informasi kelangkaan pupuk belum diketahuinya. Namun, dia meyakinkan, jika kelangkaan pupuk ini disebabkan ulah distributor, akan dilaporkan ke Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara. Tapi, dengan syarat kelompok tani membuat pengaduan secara tertulis.

“Sampai sekarang saya belum dapat pengaduan, bagusnya kelompok tani itu buat surat kepada saya. Itu nanti dasar saya melaporkan ke provinsi, karena Kepala Dinas Pertanian Provinsi yang berhubungan langsung kepada produsen pupuk,” terangnya.

Oimonaha menjelaskan, sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Pupuk (RDKK), penyaluran pupuk hingga sampai ke tangan petani, merupakan tanggungjawab distributor sampai ke pengecer, selanjutnya pengecerlah yang berurusan kepada para kelompok tani.

Baca: Unimed Usulkan Syawal Gultom Jadi Mendikbud

Baca: Belajar dari India, Bupati Karo: Saatnya Beralih ke Pertanian Ramah Lingkungan

Terkait pupuk subsidi yang dijual secara eceran di beberapa warung bahkan dengan harga tinggi, Oimonaha mengatakan hal itu tidak diperbolehkan dan bisa ditindak.

“Jelas itu tidak diperbolehkan. Tapi, Dinas Pertanian hanya pengguna, kita tidak berwenang menindak,” ucapnya.

Share this: