Foto Bung Karno dan KPU

Share this:
Bung Karno

Saat PDI kubu Megawati diserang oleh kelompok Suryadi atas rekayasa penguasa pada Peristiwa Kudatuli 1996, dimana saat kantor PDI di Diponegoro terkepung, banyak kader berusaha menyelamatkan foto Bung Karno yang akan diberangus. Para kader PDI Pro Mega berkelahi seraya tetap memegang poster Bung Karno. Dalam kesejarahan, foto juga berarti ideologi sebuah partai dan merupakan resapan rasa cinta.

Aturan KPU yang melarang foto Bung Karno jelas harus digugat oleh mereka yang mengusung ajaran Bung Karno. Pada dasarnya pertarungan politik dalam pemilu adalah bentuk penawaran politik kepada rakyat.

Dan, salah satu penawaran politik adalah “hadirnya Bung Karno” dalam situasi kekinian. Aktualisasi Bung Karno berupa pemikiran-pemikirannya, semangatnya dan ingatan kolektif rakyat, adalah bagian dari perjuangan partai yang mengusung secara bertanggung jawab ide-ide Bung Karno dalam cita-citanya.

Politik oleh KPU disederhanakan pada persoalan visi misi, pada persoalan teknis keseharian, pada persoalan manajemen pemerintahan. Padahal politik tidak sesederhana itu. Politik juga soal penjiwaan, soal suasana kebatinan dan soal-soal yang tak bisa dijelaskan dalam pasal per pasal aturan yang beku dan kaku.

Demokrasi adalah alat untuk menyampaikan pesan politik, dan bagi partai yang mendasarkan diri pada pertanggungjawaban melanjutkan cita-cita Bung Karno, seperti dibenturkan ke tembok-tembok ketidakmengertian KPU mengenai suatu daya gerak politik yang menghidupkan.

Dengan menghilangkan gambar Bung Karno, maka pesan teramat pendek “Bung Karno Tetap Hadir” dalam situasi bangsanya, jelas tidak dimengerti pemahaman filosofis politik pengambil keputusan di KPU.

Share this: