Nyali Faisal Haris Diuji Sosok Akhyar Nasution yang Tempramental

Share this:
BMG
Suasana kegiatan Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman mendukung paslon nomor urut 1 Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Medan, bertempat di Jalan Aluminium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/10/2020) malam.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Ketegasan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris dalam menegakkan peraturan kampanye diuji sosok Akhyar Nasution yang tempramental.

Saat dia berusaha mengingatkan penerapan protokol kesehatan mencegah covid-19, malah diprotes. Bahkan, Faisal Haris hampir saja terkena pukulan oleh Akhyar Nasution yang datang menghampirinya.

Menurut informasi dihimpun BENTENG TIMES, insiden itu berawal ketika Panwas Kelurahan Tanjung Mulia melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang digelar Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman bertempat di Jalan Aluminium 1, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Selasa (27/10/2020) malam.

Dari pengawasan itu, Panwas Kelurahan Tanjung Mulia menemukan masyarakat yang hadir dalam Acara Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman siap memenangkan pasangan Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi menjadi Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan periode 2020-2025, jumlah lebih dari 50 orang. Selain itu, sama sekali tidak memperhatikan jarak sesuai peraturan dan ketentuan yang ada.

“Makanya, kita memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali. Namun, tidak diindahkan,” kata Faisal Haris, kepada  sejumlah wartawan.

BacaNekat Maju Pilkada dari Demokrat, Djarot: Sanksi Tegas Menanti Akhyar

Faisal menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020, maka pihaknya mengeluarkan surat peringatan kepada pihak penyelenggara kegiatan tersebut, karena kegiatan itu tidak ada pemberitauhan kepada pihak Bawaslu maupun pada pihak kepolisian.

“Kemudian, Panwas Kelurahan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Medan Deli, untuk melakukan teguran secara tertulis,” ucap Faisal.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: