Antara Ahok, Buni Yani dan Jonru

Share this:
Ahok membungkuk dan menundukkan kepalanya kepada majelis hakim usai vonis 2 tahun penjara dijatuhkan kepadanya.

“Ahok tidak bersalah mengapa dipenjara?”.

“Hakim tidak adil !! Pokoknya kita harus ke Cipinang. Ahok harus keluar dari penjara !!”.

Semua relawan sepakat ke Cipinang dengan satu tujuan Ahok harus keluar dari penjara. Ahok tidak bersalah. Titik!.

Nalar dan nurani jutaan orang itu tidak bisa kita atur. Cinta itu lahir dan bertumbuh karena Ahok lebih dulu mencintai kita. Kita tahu dedikasi dan keberpihakan Ahok pada rakyatnya. Pada penderita kanker. Pada orang miskin dan susah.

Jadi wajar jika jutaan orang di seluruh dunia menangisi Ahok. Meratapi nasib Ahok. Dan jutaan lilin dan papan bunga menjadi catatan besar dalam panggung politik nasional, bahwa cinta tulus dari jutaan rakyat Indonesia tidak akan bisa dikalahkan dengan vonis hakim yang juga manusia biasa.

Ahok, Buni Yani dan Jonru ketiganya diputus bersalah oleh hakim. Buni Yani dan Jonru diputus bersalah karena jiwa dan hatinya diselimuti kebencian. Kebencian tanpa nalar akal dan nalar iman. Kebencian itu dijadikan alat merusak keadaban demokrasi. Rasa kebencian itu meracuni sel-sel otak rakyat Indonesia yang tidak mengerti apa-apa.

Ahok dipenjara karena nafsu syahwat ambisi kekuasaan mereka yang menghalalkan segala cara. Manusia culas yang haus kekuasaan itu lalu memelintir ayat-ayat suci sesuka mereka.

Kebencian dan kekejian mereka bahkan melewati akal sehat dan iman. Nafsu buas dari manusia yang rakus dan tamak. Rakus dan tamak pada jabatan, pangkat dan harta.

Share this: