Antara Ahok, Buni Yani dan Jonru

Share this:
Ahok membungkuk dan menundukkan kepalanya kepada majelis hakim usai vonis 2 tahun penjara dijatuhkan kepadanya.

Sayangnya harapan besar itu pudar. Hakim memutus Ahok dipenjara 2 tahun dan harus masuk penjara hari itu juga. Entah apa yang berkecamuk dalam pikiran dan perasaan kami saat itu. Yang ada hanya amarah pada hakim-hakim buta nurani itu. Pikiran kami menyatu dengan tekad kami harus mengeluarkan Ahok dari penjara. Apapun yang terjadi. Itu saja.

Selepas Ahok diputus bersalah dan dibawa ke Cipinang, saya dan ratusan orang relawan emak-emak berjalan long march dari Ragunan hingga ke Cipinang. Saya bahkan hampir jatuh pingsan saat bersama ratusan emak-emak ini long march jalan kaki dengan dada sesak dan amarah membuncah.

Bodohnya saya sebagai komandan barisan long march itu, saya tidak tahu jarak Ragunan Cipinang itu 20 km lebih. Perasaan emosi sudah naik ke ubun-ubun, pikiran tidak jernih lagi. Sorak sorai histeria suara relawan saat itu begitu dramatis membuat nalar terkikis. Ayoo.. Kita jalan ke Cipinang.. Ayoo..

Di separuh long march kondisi fisik saya drop. Untunglah sahabat Ningrum Suparmin dengan sigap memegang tangan saya. Ia melihat wajah saya pucat. Kami berhenti sejenak di jalan. Ia memijit pergelangan tangan dan tengkuk saya. Memberi minyak angin.

Setelah segar kembali, kami lanjutkan berjalan long march lagi dengan lagu mars perjuangan Maju Tak Gentar. Begitulah suasana kebatinan saat itu. Di luar akal sehat. Emosi marah dan kecewa campur aduk.

Di sepanjang long march itu suara kecewa relawan emak-emak terus bersahut-sahutan.

Share this: