Antara Ahok, Buni Yani dan Jonru

Share this:
Ahok membungkuk dan menundukkan kepalanya kepada majelis hakim usai vonis 2 tahun penjara dijatuhkan kepadanya.

Oleh: Birgaldo Sinaga

“Kebenaran bisa disalahkan!! Tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan!! ” teriak Jonru kencang memecah ruang sidang pengadilan dirinya kemarin, 2 Maret 2018.

Jonru histeris. Usai hakim mengetuk palu putusan bersalah, Jonru langsung berdiri. Tangannya mengepal ke udara. Pekik takbir tiga kali bergema kencang di dalam ruang sidang. Ia berbalik badan. Memunggungi para hakim yang berdiri.

Pemandangan ini sangat kontras dengan sikap hormat Ahok yang memberi hormat dengan membungkukkan badan kepada para hakim yang memutus bersalah Ahok 2 tahun penjara.

Meski divonis 2 tahun, Ahok lapang dada menerima keputusan pahit itu. Ia menyalami hakim dan penasihat hukumnya. Tanpa sepatah kata, Ahok menerima hukuman itu sebagai tanda Ahok tunduk dan taat pada negara hukum.

Ahok, Buni Yani dan Jonru adalah tiga insan yang secara bersamaan berada pada ruang dan waktu yang sama. Ahok adalah Gubernur dan petahana yang sedang berkompetisi melawan Anies.

Sedangkan Buni Yani dan Jonru adalah orang yang melawan Ahok di media sosial. Pendukung garis keras Anies Sandi. Ketiganya bernasib sama. Diputus bersalah dengan cerita kisah latar belakang yang berbeda.

Share this: