Sosok Kombes Riko, Punya Harta Rp13 Miliar, Pernah Ditegur Kapolda Sumut

Share this:
BMG
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Harta Kekayaan Kombes Riko

Sebagai pejabat publik, Kombes Riko memiliki kewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, Riko diketahui baru sekali melaporkan LHKPN. LHKPN itu dia laporkan pada 29 Maret 2021, dalam rangka awal menjabat Kapolrestabes Medan. Total hartanya sebesar Rp13,1 miliar.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaSikap Kapolda Sumut Soal Dugaan Terima Suap Bandar ke Kapolrestabes Medan

Riko diketahui memiliki dua rumah, satu mobil, dan sepeda motor. Selain itu, dia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp11,3 miliar.

Berikut rincian LHKPN Kombes Riko:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 353 m2/200 m2 di KAB/KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 412.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp –

D. SURAT BERHARGA Rp –

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000

F. HARTA LAINNYA Rp –

Sub Total Rp 13.127.200.000

G. HUTANG Rp –

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 13.127.200.000

Halaman Selanjutnya >>>

Kapolda Sumut Irjen Panca: Pak Riko ke Mana Ini, Teman-teman Semua?

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: