Ribka Perangin-angin Diculik Mantan Pacar, Selamat karena Pelaku Dihajar Massa

Share this:
Para pelaku penculikan diamankan polisi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Aksi penculikan yang dilakukan 4 pria berhasil digagalkan karena amukan massa. Motif penculikan tersebut karena salah satu pelaku cemburu mantan pacarnya bersama pria lain. Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengatakan aksi penculikan itu terjadi pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Terlalu! Gadis Belia di Siantar, Habis Digauli Pacar, Dijual via Michat

Baca: Berawal dari Musik Keyboard Lanjut ke Hotel, Pacar Berbadan Dua, Doi Kabur

“Awalnya kami dapat informasi ada pelaku penculikan yang dihajar massa di Jalan Bunga Ncole 3, Medan,” kata Kapolsek, Kamis (10/8/2023).

Adapun para pelaku bernama Padli Koto (32), Muhayatsah (42), Rapit (25) dan Sutrisno Als Bodong (39). Keempatnya adalah warga Kecamatan Medan Belawan. Sementara korban bernama Ribka Nurani Boru Perangin-angin (23), warga Jalan Pales VIII, Kelurahan Simpang selayang Kecamatan Medan Tuntungan.

“Nah, pelaku (utamanya) yang mantan pacarnya korban itu Padli Koto,” ujarnya.

Christin menjelaskan, dua hari sebelum kejadian, Padli menganiaya korban di dalam kamar kos korban karena terbakar cemburu. Saat itu korban berhasil melarikan diri ke rumah keluarganya yang tak jauh dari kosan tersebut. Korban mengadu kepada keluarganya sehingga pelaku diusir.

Kemudian pelaku pulang ke rumahnya di daerah Belawan. Diua hari kemudian, korban bersama teman prianya sedang berada di kos. Tiba-tiba ada yang menggedor pintu kosnya. Saat pintu dibuka, rupanya yang datang adalah keluarga Padli yakni, Muhayatsah dan Rapit Sutrisno. Korban pun diajak bicara ke keluar kos dan dekat dengan pintu mobil Daihatsu Xenia BK 1237 WD.

“Modusnya, pelaku berpura-pura akan memberitahukan sesuatu sehingga korban berdiri di sebelah pintu mobil,” jelasnya.

“Saat itu, tiba-tiba Padli muncul dari belakang korban. Lalu, secara paksa korban dimasukkan ke dalam mobil,” sambungnya.

Baca: Cintanya Teruji, Segerombol Pemuda Penghina Pacar Ia Temui, Sekarang Dia di Rumah Sakit

Baca: Masih Pacaran, di Bawah Umur Pula, Sudah Digarap, Remaja asal Sibolga Diringkus

Korban tidak tinggal diam. Ia coba melarikan diri namun ditahan para pelaku. Korban berteriak minta tolong. Warga sekitar yang mendengar akhirnya ke lokasi dan membantu korban dan menghajar para pelaku.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan di kantor polisi. Mereka dijerat dengan pasal 328 subs pasal 333 junto pasal 53 ayat 1 dengan acaman hukuman 9 tahun penjara. Para pelaku penculikan yang diamankan polisi.

Share this: