Belum Terdaftar di DPT, Pemilik e-KTP Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya

Share this:
BMG-ADI LAOLY
Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea SE membuka rakor penyusunan DPK, DPTb dan DPT, di restoran Grand Kartika Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Warga yang namanya belum terdaftar di DPT maupun di DPTb, masih bisa menggunakan hak pilihnya, dengan syarat dapat menunjukan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada saat hari pencoblosan.

Sementara, warga yang sudah terdaftar di DPT di salah satu TPS bisa menggunakan hak pilihnya di TPS lain, syaratnya pemilih melaporkan ke panitia asal atau PPS tujuan.

BACA: Lima Komisioner KPU Nias Utara Disidang

Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea SE saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), di restoran Grand Kartika Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli, Senin (11/2/2019).

Firman mengatakan, penyusunan DPK, DPTb dan perbaikan DPTbertujuan untuk melindungi hak konstitusi warga negara yang telah memenuhi syarat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, serta memudahkan warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat pada saat pemungutan suara.

Masih kata Firman, kegiatan ini juga sebagai wadah dalam menyelaraskan kebutuhan pelayanan penyelenggaraan Pemilu 2019 khususnya yang berkaitan dengan data pemilih di setiap tingkatan serta mewujudkan Pemilu 2019 yang berintegritas, transparan, aman dan lancar.

“DPK ini gunanya, bilamana masih ada warga yang belum terdaftar di DPT, namun sudah memilik e-KTP , bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai alamat KTP. Waktunya ditentukan, antara pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB, pemilih sudah melapor ke PPS,” terang Firman.

BACA: Pakai Jas Pinjaman, Rikardo Gak Nyangka Terpilih Jadi Komisioner KPUD Karo

Sementara, Kepala Kesbangpol Kota Gunungsitoli Haogonaso Laia pada sambutannya berharap agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

“Melalui rakor ini, kami berharap segala kelemahan dan kekurangan pada DPT dapat terselesaikan, sehingga pada pemilu nanti seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya,” tukasnya.

Guna menyukseskan Pemilu 2019, Haogonaso mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat dengan tujuan agar partisipasi pemilih dapat meningkat, dan dengan demikian masyarakat tidak ada lagi yang golongan putih (golput).

Share this: