Dibunuh karena Kerap Minta Tuak Gratis dan Bikin Rusuh, Pakai Jasa Pembunuh Bayaran

Share this:
Para pelaku pembunuhan yang merupakan pasutri dan seorang pembunuh bayaran.

RIAU, BENTENGTIMES.com – Warga Warga Rokan Hilir, Provinsi Riau, kaget menemukan sesosok mayat pria di dalam pondok sawit yang belakangan diketahui bernama Joni Iskandar. Jasad tersebut sudah membusuk hingga tercium keluar. Pada jasad korban terdapat luka sobek di bagian leher dan kening.

Pria ini merupakan korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pasangan suami istri pemilik kedai tuak bernama Salman dan Nurasia br Ritonga. Korban dibunuh lantaran kerap meminta minuman keras gratis hingga membuat rusuh di kedai tuak milik pelaku. Keduanya tak bekerja sendiri, melainkan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban.

Baca: Warung Tuak Dibakar Warga, Diduga Tempat Prostitusi

Baca: 10 Tahun Anggota Dewan, Cekcok di Warung Tuak, Kawan Sendiri Ditusuk Hingga Tewas

“Korban ditemukan warga yang mancing di kebun sawit pada 21 Agustus lalu. Saat itu korban mencium bau busuk dari rumah di dalam perkebunan,” kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Senin (11/9/2023), dilansir dari detikSumut.

Polisi pun bergerak cepat mengungkap pelaku pembunuhan. Kecurigaan polisi bermula keduanya sempat cekcok dengan korban di Caffe Juntak milik Salman. Keduanya mengaku tidak tahan dengan ulah korban yang kerap membuat rusuh warung mereka.

“Dari keterangan tersebut lalu tim melihat ada dugaan SM ini adalah pelakunya. Lalu tim mencari SM dan ditemukan di daerah Batang Cinaku, Indragiri Hilir 5 September lalu,” kata Andrian. Polisi pun akhirnya mengamankan Salman dan Nurasia. Saat diperiksa Salman mengakui telah membunuh korban bersama rekannya Ripli Juliadi.

“Saat dinterogasi saudara SM mengakui bahwa memang benar telah melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang bernama Joni Iskandar. Salman melakukan pembunuhan bersama satu orang rekannya berinisial RJ,” kata Andrian.

Pada Jumat (8/9/2023), Ripli yang berperan sebagai eksekutor pun ditangkap di rumahnya Desa Darussalam, Sinaboi, Rokan Hilir, sekitar pukul 02.45 WIB. Dia ditangkap tanpa perlawanan. “RJ mengakui memang benar telah melakukan pembunuhan korban bersama SM. Tugas RJ adalah sebagai eksekutor,” kata Andrian.

Baca: Lagi, Aksi Polisi Koboi di Binjai, Letuskan Senjata di Warung Tuak

Baca: Duel Maut di Kedai Tuak, Leher Rimson Sitorus Digorok Pirhot Nababan

Terungkap pula Nurasia membayar RJ sebesar Rp2 juta untuk membunuh Joni. “RJ dibayar oleh istri SM yaitu saudari NR senilai Rp2 juta untuk melakukan pembunuhan tersebut. Motifnya kesal karena korban sering minum tidak bayar, sakit hati sering buat rusuh juga,” katanya.

Share this: