Kisah Pilu Ina Fitri: Bertaruh Nyawa Demi Menyelamatkan Sang Adik dari Keberingasan Ama Fendi Cs

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Martinus Ndruru alias Martin dan Salina Ndruru alias Ina Fitri, warga Kampung Cinta Damai, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, yang menjadi korban penganiayaan menuntut keadilan di Polres Nias.

Kepling Enggan, Sementara Polisi Langsung Respon

Setelah mendapat perawatan medis dan melakukan visum, Martin selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Nias. Dia berharap agar para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya segera ditangkap dan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

“Sebab kalau tidak, nyawa saya yang terancam,” tandas Martin.

Martin mengungkapkan, akibat penganiayaan itu dia mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu, dia merasa jika keselamatan keluarganya terancam akibat para pelaku hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Erwin enggan meladeni pertanyaan wartawan. Erwin malah menyarankan agar wartawan media ini bertanya langsung kepada warga sekitar di lokasi kejadian.

“Silahkan ditanya warga sekitar, apa tindakan saya waktu itu. Nanti kalau saya yang jawab seolah membela diri,” kata Erwin singkat kepada BENTENG TIMES, melalui telepon selularnya, Rabu (31/05/2023).

Ditemui terpisah, Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu Gulo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan atas nama pelapor Martinus Ndruru (26) alias Martin. Disebutkan, laporan pengaduan korban telah diterima pada Minggu 28 Mei 2023, sesuai laporan Nomor: STPLP/B/230/V/2023/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.

“Laporan sudah diterima, korban sekaligus pelapor Martinus Ndruru (26) alias Martin dan Salina Ndruru (28) alias Ina Fitri,” kata Aipda Restu Gulo, kepada BENTENG TIMES, melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/05/2023).

BacaMerasa Terancam, Kepala SMAN 1 Gido Nias Polisikan Tiga Oknum Guru, Motifnya Ini..

BacaDigerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat

Sementara terlapor dari peristiwa penganiayaan itu, masih kata Aipda Restu Gulo, berjumlah empat orang. Mereka adalah berinisial FZ, SZ, Ama Fendi dan FH.

“Laporan tersebut, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Nias,” pungkas Aipda Restu Gulo.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: