Sindikat Curanmor Antar Kabupaten Diringkus: Mereka dari Tapteng, Markas Medan, Main di Simalungun

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Polres Simalungun mengamankan tiga sindikat curanmor antar kabupaten JP, BS dan BI. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti sepeda motor.

Diimbau Segera Aktifkan Siskamling

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo membenarkan informasi tersebut.

“Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap Rachmat Aribowo, Kamis (13/4/2023).

Saat ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mako Polres Simalungun, guna proses hukum selanjutnya.

Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa polres, terkait kejahatan yang dilakukan mereka.

Atas kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo mengimbau masyarakat agar proaktif melaksanakan Siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Haranggaol Horison.

BacaBravo Polsek Siantar Martoba! Tempo Sehari Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Pemuda Bertato

BacaBuronan Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Terakhir Beraksi di Kompleks Gardenia Medan Johor

Pada kesempatan itu, Rachmat Aribowo kembali menyarankan apabila ada diketahui kejadian tindak pidana supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, atau dapat menyampaikan langsung ke posko pengaduan masyarakat di Nomor HP 0811-6501-516.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: