Buronan Kasus Curanmor Ditembak Polisi, Terakhir Beraksi di Kompleks Gardenia Medan Johor

Share this:
BMG
Hermanda Perdana alias Manda (tengah), buronan kasus curanmor diringkus personel Polsek Delitua.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Pelarian Hermanda Perdana alias Manda dari kandas sudah. Pria 30 tahun itu diringkus dari Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (5/4/2021), sekitar pukul 13.30 WIB.

Informasi dihimpun BENTENG TIMES, terhadap Manda terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditembak di bagian kaki, karena mencoba mendorong petugas hingga terjatuh dan berusaha melarikan diri, saat dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, dalam rilisnya, Senin, menuturkan, penangkapan terhadap Manda atas kasus pencurian 2 unit kendaraan bermotor di Komplek Gardenia, Jalan Karya, pada Rabu (5/4/2020).

Dan, pada Senin, Tim Opsnal Polsek Delitua mendapat informasi bahwa tersangka berada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur dan berhasil ditangkap.

BacaTerduga Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Kabanjahe

BacaCuranmor di Masjid Nurul Huda Perbaungan, Otak Pelaku Diringkus, Rekannya Kabur

Hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor di Kompleks Gardenia, Jalan Karya Darma II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Dalam melancarkan aksinya, Manda tidak seorang diri. Ia bersama pelaku lainnya nama Ilham Pulungan.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan.

“Saat itulah tersangka mendorong petugas hingga terjatuh,” ujar Zulkifli.

BacaPolres Tanjung Balai Ringkus Pelaku dan Penadah Curanmor

BacaCuri Sepeda Motor di Pajak Kabanjahe, Residivis Curanmor Ditembak

Lebih lanjut Zulkifli, tersangka yang beralamat di Jalan Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,  ini juga mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 26 TKP wilayah hukum Polsek Delitua.

Share this: