Curi Sepeda Motor di Pajak Kabanjahe, Residivis Curanmor Ditembak

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Tersangka pencurian kendaraan bermotor Waldemar Simatupang usai mendapat penanganan medis di RSU Kabanjahe, Sabtu (8/8/2020).  

KARO, BENTENGTIMES.com– Waldemar Simatupang hanya bisa tertunduk lemas. Pria berusia 28 tahun ini dihadiahi timah panas atas tindakan pencurian sepeda motor yang dilakukannya di Pajak Kabanjahe, Karo, Kamis (6/8/2020) lalu.

Keterangan diperoleh BENTENG TIMES, penangkapan terhadap warga Jalan Pahlawan Gang 28, Kecamatan Kabanjahe, ini atas laporan pengaduan Resti Simamora, pemilik sepeda motor Yamaha Mio BK 4291 MAC, pada Kamis lalu. Kepada petugas SPKT Polres Tanah Karo, Resti mengaku telah kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Saat itu, Resti hendak mengantar pesanan makanan ke Pajak Kabanjahe. Tiba di pusat pasar terbesar di Kabanjahe tersebut, Resti memarkirkan sepedamotornya di depan Toko Bangun Jaya.

Selang setengah jam kemudian, Resti kembali dan melihat sepedamotornya tidak ada lagi di lokasi parkir. Selanjutnya, Resti melaporkan kejadian itu ke Polres Tanah Karo.

Atas dasar laporan polisi Nomor: LP/593/VIII/2020/SU/RES T.KARO tersebut, Unit Opsnal Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Aiptu Sejahtera Sinulingga melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu, petugas menemukan petunjuk lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Selanjutnya dilakukan pengejaran dan petugas berhasil mengamankan tersangka Waldemar bersama sepeda motor milik korban di Desa Rumka, Kecamatan Kabanjahe.

BacaBaru Bebas Asimilasi, Residivis Curanmor Kembali Bikin Ulah di Kabanjahe

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencurian lain yang dilakukan pelaku. Namun saat pengembangan dilakukan, residivis curanmor ini berusaha melarikan diri. Petugas pun memberikan tindakan tegas terukur dan peluru tajam menembus betis pelaku.

Selanjutnya, tersangka Waldemar dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapat penanganan medis.

BacaSi Ucok Pelaku Curanmor di Pasar Baru Kabanjahe Ditembak

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, tersangka Waldemar telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit Yamaha Mio BK 4291 MAC, 1 potong celana warna coklat, 1 potong baju berwarna hitam, dan 1 potong masker warna hitam.

Share this: