Pelajar di Gunungsitoli Diberi Vitamin Kedaluwarsa, Wakil Ketua DPRD Minta Dinkes Tanggung Jawab

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Herman Jaya Harefa.

Kadis Bilang Tidak Berbahaya, Lho..

Sebelumnya, pada 26 Juli 2022, pihak UPTD Puskesmas Kecamatan Gungsitoli Utara menyalurkan vitamin jenis tablet tambah darah ke beberapa sekolah tingkat SMP dan SMA, khusus pelajar putri di wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli.

Namun, keesokan harinya, beberapa orangtua murid di SMP Lentera Harapan melapor kepada pihak sekolah bahwa tablet tambah darah yang dibagikan itu sudah kedaluwarsa. Dari kemasannya diketahui expired bulan Mei 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Napitupulu, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/8/2022), mengatakan bahwa meski tiga bulan masa kedaluwarsa tablet tambah darah dimaksud telah berakhir, namun masih layak dikonsumsi dan tidak berbahaya.

“Tidak berbahaya karena itu vitamin. Saya juga apoteker, jadi saya tahu. Kalau dalam masa tiga bulan masih bisa dikonsumsi, karena perusahaan yang memproduksi obat-obatan masa kedaluwarsa itu dibuat maju, bahkan ada yang hampir setahun,” kata Wilser Napitupulu.

BacaKeluh Kesah Gubernur Edy Rahmayadi Dibikin Stres Jokowi saat Blusukan ke Pulau Nias

BacaOknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polres Nias, Perkara Menelantarkan Istri

Meski begitu, Kadis Kesehatan Kota Gunungsitoli mengakui ada kesalahan pembagian tablet tambah darah itu. Dia pun berjanji kedepan lebih berhati-hati supaya hal yang sama tidak terulang.

“Ini kecerobohan petugas di puskesmas. Kedepan, kami akan lebih berhati-hati. Dan, kami bekerjasama dengan pihak sekolah untuk memonitor siswi yang sudah terlanjur mengonsumsi dan jika ada gejala supaya segera dilapor ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas setempat,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Beda Pendapat dengan Kadis, Apoteker Tegas: Itu Jelas Menyalahi

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: