Dibantu Anak Kecil, Ibu Ini Gondol Rp8 Juta dari Kedai Sembako Lina  

Share this:
ARWIN SILANGIT-BMG
Rita, tersangka pencurian di Kedai Sembako milik Lina di Pasar Inpres, diamankan di Mapolsek Rambutan, Tebingtinggi. Foto ini diabadikan Senin (24/9/2018).

Tak lama kemudian, petugas Polsek Rambutan datang ke lokasi setelah mendapat laporan korban. Rita pun diinterogasi.

“Jadi, modusnya pura-pura beli telur. Saat pemilik warung sibuk, disitulah si anak kecil ini beraksi mengambil uang dari meja kasir,” ujar Kapolsek Rambutan AKP Leo Sembiring, Senin (24/9/2018).

“Jadi, pelakunya warga Jalan Menteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,” ujar kapolsek lagi.

Dari keterangan Rita, kemudian dilakukan pengejaran terhadap keponakannya. Petugas kemudian memboyong Rita untuk menunjukkan lokasi persembunyian si anak kecil tersebut.

“Sebab keterangan pelaku Rita, keponakannya itu melarikan diri ke Medan. Jadi, hari itu juga petugas bergerak ke Medan,” ujar Sembiring.

(Baca: Setelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan)

(Baca: Keributan Berawal Gara-gara Ayam, 1 Nyawa Melayang)

Sesampainya di Medan, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Polsek Rambutan meminta si pelaku menunjukan dimana lokasi persembunyian anak tersebut. Kemudian si pelaku menunjukannya dan benar si anak tengah berada di tempat yang dimaksud.

“Dengan sigap, petugas Polsek Rambutan langsung menangkap anak tersebut,” ujarnya.

(Baca: Salah Dengar Vonis Hakim, Terdakwa Kabur Usai Sidang)

(Baca: 2 Perampok Staf Jokowi Ditembak Mati)

Sembiring menuturkan, dari anak tersebut petugas Polsek Rambutan berhasil mengamankan uang tunai kurang lebih Rp8 juta.

“Anak itu mengakui memang uang itu diambilnya dari Toko Sembako milik Lina,” bebernya.

Share this: