Pengoplos Gas 3 Kg Diringkus, Keuntungan Rp5-7 Juta per Minggu

Share this:
Lokasi pengoplosan gas 3 Kg di Deli Serdang.

DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com – Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deli Serdang. Kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda menyampaikan pihaknya mengungkap pengoplosan gas itu pada Sabtu (5/8/2023).

Baca: Setelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan

Baca: Siantar Membara, Gudang Gas Elpiji Terbakar, 5 Orang Meninggal

“Ada satu orang yang diamankan berinisial RP (pemilik pangkalan). Pelaku mengaku memindahkan isi tabung gas LPG 3 kg ke tabung gas 12 kg,” kata Valentino kepada awak media, Rabu (9/8).

Dia menjelaskan, RP mengaku melakukan pengoplosan tersebut sendirian dengan cara memanaskan terlebih dahulu tabung gas 3 kg. Namun ia mempekerjakan orang untuk memindahkan tabung yang sudah dioplos.

“Kami sudah cek juga bersama ahli dari BPH Migas terkait pengoplosan ini. Terkait pelaku lain ini masih didalami,” sebutnya.

Dari hasil interogasi, RP mengucapkan dalam seminggu ada 100 tabung gas hasil oplosan yang dapat diproduksi.

“Keuntungan yang didapat sekitar Rp5 juta sampai Rp8 juta per minggu. Untuk tabung gas 12 Kg yang kosong dibeli dari warga,” ujarnya.

“Lalu, dia menjual tabung gasnya melalui pangkalannya. Dan ini tentunya melanggar UU Minyak dan Gas Bumi serta UU Ciptaker,” tambahnya.

Baca: Kisah Samsudin Simbolon Si Bos Miras Oplosan: Dari Supir Angkot, Kini Jadi Konglomerat

Baca: Jutaan Batang Rokok Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Sumut Disita, Termasuk Luffman dan Camlar

Di lokasi, terlihat tabung gas ukuran 3 kg dan 12 itu berada di atas mobil pick-up. Terlihat gudang pangkalan itu dipasang garis polisi. Ada pun di pangkalan itu terdapat plang yang memuat informasi pemilik bernama Ruly Purnomo dan logo Pertamina.

Share this: