Setelah Curi Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Lagi Lakukan Ini di Penginapan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Mobil Honda Mobilio BK 1874 WV yang dikendarai para pelaku diamankan di Mapolres Siantar, Kamis (9/8/2018).

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar meringkus 4 pria dan 2 wanita dari Penginapan Sikhar, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari. Saat ditangkap, keenamnya tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Keenam pelaku, yakni Syafrizal alias Black (43), warga Jalan Kemiri III Simpanglimun, Kelurahan Sidorejo, Medan, Ari Kurniawan (35), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Pendi Siregar alias Paman (43), warga Jalan Simpang Bambu Gang Mesjid, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kemudian, Saut Maroloan Pangaribuan (22), warga Jalan Bukit Simpang Sitapulak, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Eka Rahmadia (30), warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, dan Sania (36), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

Pantauan BENTENGTIMES.com, Kamis (9/8/2018) sore, keenam pelaku masih terlihat menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Sat Resnarkoba Polres Siantar. Belum diketahui pasti berapa banyak sabu yang diamankan dari para pelaku.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum ke penginapan tersebut, keenam pelaku baru saja melakukan aksi pencurian tabung gas di salah satu rumah warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Aksi itu terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 31 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari 2 unit mobil, yakni 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna Hitam BK 1989 JH dan 1 unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu Metalic BK 1874 WV, yang dikendarai keenam pelaku.

Personel Polsek Tanah Jawa pum terlihat berada di Mapolres Siantar untuk memproses kasus pencurian yang dilakukan para pelaku.

Share this: