Ratusan Mahasiswa Unjukrasa, Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Suap 38 Anggota DPRD

Share this:
Aksi unjukrasa mahasiswa di depan DPRD Sumatera Utara menuntut agar proses hukum kasus suap Gatot segera diproses tanpa pandang bulu, Rabu (23/5/2018).

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli (AMMP) Sumut, yang tergabung dari beberapa universitas seperti Unika, Nomensen, Darma Agung dan sejumlah kampus lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (23/5/2018).

Mereka meminta agar kasus korupsi jamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho segera dituntaskan dan dikorek terus sampai ke akar-akarnya, tanpa memandang status sosial siapa saja yang terlibat di dalamnya.

Irfan Silalahi, salah seorang orator menyampaikan bahwa mereka datang untuk kedua kalinya ke DPRD Sumut karena hingga saat ini kasus suap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut belum ada penyelesaiannya yang nyata.

(BACA: Pimpinan KPK Saut Situmorang: Musa Rajeckshah Diperiksa Terkait 38 Tersangka Suap Gatot)

(BACA: KPK Periksa Ajib Shah)

Mereka melihat ada dugaan pilih bulu dalam penanganan kasus tersebut. “Kita masih melihat bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Irfan.

Mereka pun meminta agar siapa saja yang terkait dalam kasus ini segera diproses secara cepat, siapapun orang tersebut.

Irfan mencontohkan, bahwa ada salah satu keluarga orang besar di Kota Medan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini dan telah diperiksa oleh KPK. Dan, mereka meminta agar hal ini diproses secepatnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pokoknya kami minta proses hukumnya secara jelas. Kalau memang tersangka, ya proses secara hukum dan segera lakukan penindakan,” teriak Irfan.

(BACA: KPK Periksa Ijeck, Pengamat: Jangan Sampai Sumut Dipimpin Koruptor)

Di samping itu, para mahasiswa juga mengajak masyarakat agar memilih pemimpin yang jauh dari korupsi, memilih pemimpin yang bersih.

Tuntutan itu kemudian ditanggapi Burhanuddin, anggota DPRD dari Fraksi PKS. Dia mengatakan bahwa kasus itu saat ini tengah diproses dan 2 hari yang lalu sudah ada dipanggil saksi baru. Bahkan, dirinya juga akan diperiksa sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ada 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Share this: