Terungkap! Alasan Ratu Wulla, Caleg Peraih Suara Tertinggi Nasdem Mundur

Share this:
BMG
Ratu Wulla dan Victor Laiskodat, Caleg Nasdem Dapil NTT 2.

Mundur atau Dimundurkan

Saat dikonfirmasi wartawan, Ratu Wulla membenarkan pengunduran dirinya, usai menjadi caleg terpilih. Meski begitu, Ratu enggan berbicara lebih banyak mengenai alasannya mundur.

Hanya menyebut ada tugas lain yang akan diembannya sebagai Kader Partai NasDem.

“Iya benar, karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem pak SP,” ungkap Ratu Wulla, Selasa (12/3/2024).

Apakah penugasan Ratu Wulla untuk maju di pilkada Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD)? Ratu membantahnya. Dia  hanya menyatakan, diberikan penugasan lain.

Ratu juga membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

“Pilkada SBD tetap Bapak MDT yang maju, saya penugasan lain, terima kasih,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang mengatakan, pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla alias Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI terpilih, di luar kewajaran.

Ratu Wulla meraih suara terbanyak di antara Caleg DPR RI Dapil NTT 2 dari Partai NasDem, termasuk mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat.

“Mundurnya ibu Ratu Wulla sebagai caleg terpilih Partai NasDem Dapil NTT 2 di luar kewajaran. Spekulasi publik akan memunculkan pertanyaan bahwa apa benar yang bersangkutan berkeinginan mundur atau dimundurkan?” tanya Ahmad Atang di Kupang, Selasa petang.

Menurut Ahmad Atang, dugaan publik selalu saja terjadi karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa. Kesangsian publik beralasan, karena seandainya ibu Ratu Wulla merasa tidak sanggup atau tidak nyaman menjadi anggota DPR, mengapa tidak dari awal dan kenapa harus diposisi jadi baru mundur?

Namun terlepas dari itu, lanjut Ahmad Atang, apa yang dilakukan oleh Ratu Wulla hanya dipahami oleh publik di panggung depan, dan itu merupakan hak politik yang bersangkutan. Namun, fenomena ini melahirkan beberapa catatan penting.

Pertama, pengunduran diri Ratu Wulla sebagai caleg terpilih tidak otomatis caleg perolehan suara terbanyak di bawahnya menjadi penggantinya, karena posisi ibu Ratu Wulla belum menjadi anggota DPR, karena belum dilantik sehingga tidak berlaku pergantian antar waktu.

Kedua, apakah dengan mundurnya Ratu Wulla tersebut, maka suara yang diperoleh tetap dihitung atau justru gugur bersamaan dengan sikap pengunduran sebelum penetapan.

“Untuk menjelaskan hal ini, tentu KPU sebagai penyelenggara yang dapat mengklarifikasinya,” kata Ahmad Atang.

BacaLima Pembunuh Wartawan dan Mantan Caleg Nasdem Ditangkap, Tiga DPO

BacaKasus Penipuan CPNS Mengendap 8 Tahun Lebih di Polres Nias, Total Kerugian Korban Miliaran Rupiah

Ketiga, secara etik, Ratu Wulla telah mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepadanya. Ini merupakan preseden buruk terhadap perilaku politisi caleg yang tidak menghargai suara rakyat.

Oleh karena itu, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik, Ratu Wulla, menurut Ahmad Atang, harus menjelaskan ke publik terkait keputusan mundur agak tidak menjadi bola liar bagi Partai NasDem dan yang bersangkutan ke depannya. (sumber:Tribun.com)

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: