Pasien Dinyatakan Meninggal Akibat Suspect Covid-19, Keluarga Berontak

Share this:
BMG-ERIANTO PERANGIN-ANGIN
Keluarga pasien L Br Sinuhaji yang dinyatakan meninggal akibat suspect Covid-19 menyampaikan keberatan atas sikap pihak rumah sakit.

KARO, BENTENGTIMES.com – Salah satu rumah sakit umum swasta di Kabupaten Karo menyatakan bahwa salah seorang pasien bernama L Br Sinuhaji meninggal akibat suspect Covid-19, Senin (5/4/2021) membuat berang keluarga pasien.

Adik korban, Tekwasi Sinuhaji kepada BENTENG TIMES, Rabu (7/4/2021) di Desa Ajijulu, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo mengatakan bahwa pihak keluarga tidak melihat adanya penanganan pasien seperti layaknya pasien Covid-19, namun tiba-tiba ketika pasien meninggal dunia, pihak rumah sakit menyatakan akibat suspect Covid-19.

Baca: Warga Protes, Desanya Dijadikan Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Tanpa Pemberitahuan

Baca: Mengharukan! Tuannya Meninggal Akibat Covid-19, Anjing Ini Setia Menunggu di Rumah Sakit

“Kakak saya L Br Sinuhaji dikatakan suspect Covid, tapi kami keluarga dibiarkan bebas melihat pasien. Kami juga tidak melihat digunakannya APD. Bagaimana sebenarnya SOP terkait Covid?” ujar Tekwasi yang juga Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo ini.

Lebih lanjut Tekwasi menerangkan bahwa pasien sudah bertahun-tahun punya riwayat penyakit jantung dan ginjal.

“Dan, yang sangat kami sesalkan, pihak rumah sakit mengatakan harus menunggu pihak Gugus Tugas. Mereka juga mengatai kami membuat keributan, sehingga pihak Polres Karo pun datang. Sementara kami hanya ingin membawa jenazah saudara kami pulang. Prosesnya begitu panjang, mulai dari jam 9 malam sampai pukul 2 pagi, baru bisa dibawa pulang, itupun setelah pemerintah desa dihadirkan dan menandatangani surat yang dibuat pihak rumah sakit,” jelasnya.

Dia pun mengharapkan agar Kadis Kesehatan Kabupaten Karo lebih mengevaluasi rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Karo agar bisa bertindak lebih profesional.

“Kami dari pihak keluarga akan mengupayakan langkah-langkah investigasi untuk mengetahui SOP pelayanan pasien yang suspect. Pertanyaan kami, apakah karena suspect dan belum dinyatakan positif hasil swab, kami harus ditahan-tahan seperti itu? Pihak rumah sakit berbicara prokes (protokol kesehatan), tapi mereka sendiri lalai dalam hal ini,” ujarnya.

Baca: Doa Bersama Lintas Agama: Semoga Bencana Sinabung dan Covid-19 Segera Berakhir

Baca: Pengidap Penyakit Paru di Siantar Dimakamkan Standar Covid-19, Keluarga Tak Terima

Sementara DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Dapertemen Jasa dan Usaha Prawira AK Sitepu SH mengatakan bahwa hal ini perlu ditelusuri dan tidak bisa didiamkan begitu saja.

“DPW BAIN HAM RI akan melakukan intesvigasi dan mengawal kasus ini sampai selesai, walau ditempuh melalui jalur hukum, kita sudah siap,” ujarnya.

Share this: