Tudingan Ijazah Palsu Ketua DPRD Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa: Sampah!

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa didampingi penasehat hukumnya memberikan penjelasan terkait dugaan ijazah palsu di ruang rapat kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa berang terkait tudingan yang terus digulirkan berbagai pihak terhadap dugaan Ijazah palsu paket C dan ijazah SPdK miliknya, dimana kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polres Nias pada 29 Augustus 2018 lalu karena tidak cukup bukti.

Herman Jaya pun menyebut tudingan tersebut adalah sampah. Selain itu, melalui penasehat hukumnya, Trimen Harefa, telah melaporkan tujuh orang oknum orator demo Forum Bersama Penuntut Keadilan (BPK) atas dasar fitah, pencemaran nama baik dan terkait UU ITE.

BACA: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPRD Gunungsitoli Di-SP3, Warga Demo di Polres Nias

“Saya mengundang teman-teman karena saya merasa bahwa penting untuk saya jelaskan. Jujur, selama ini dengan pelapor kenapa saya tidak mau meladeni, karena saya anggap sampah. Dari waktu ke waktu terus dia lakukan penghinaan, saya coba diam menahan diri. Karena kenapa? Dia bukan lawan saya,” tegas Herman Jaya Harefa kepada sejumlah wartawan di ruang rapat Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (25/2/2019).

Herman Jaya menuding bahwa pelapor dan para aktivis yang menggelar aksi unjuk rasa di Polres Nias beberapa waktu lalu yang meminta agar penghentian penyelidikan ditinjau kembali, tidak berpengetahuan. Menurutnya, aksi tersebut adalah pesanan dari pihak tertentu.

“Harusnya pada waktu aksi murni penegakan hukum tidak tendensi dan bukan sesuatu pesanan, maka prosesnya tidak seperti ini. Menguji SP3 itu ada pengadilan. Silahkan ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli, silahkan diuji,” ujarnya.

Herman Jaya memaparkan, kasus ini dilaporkan pertamakali tahun 2013 di Polres Nias oleh dua orang masyarakat terkait tidak adanya sidik jari dan stempel merah pada ijazah paket C miliknya.

Lalu, berawal dari sini kemudian LZ melaporkan kasus ini di Polres Nias tahun 2015 dengan objek yang sama, baik ijazah paket C maupun SPdk.

BACA: Pria Mirip Kacab Disdik Gunungsitoli Mesra Dengan Wanita Cantik, Ini Fotonya..

“Terkait laporan dua orang masyarakat itu, sebelum dilantik menjadi anggota DPRD Kota Gunungsitoli pada tahun 2014, saya sudah pernah memberikan keterangan kepada polisi,” jelasnya.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Jakarta Pusat pada 25 April 2017 kepada Polres Nias, menjelaskan bahwa nama Herman Jaya Harefa benar telah mengikuti ujian nasional paket C, pada program ilmu pengetahuan sosial pada tahun 2007.

Share this: