Niat Jokowi Revisi UU ITE, Ini Peta Dukungan Fraksi di DPR

Share this:
Presiden Jokowi saat berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD, baru-baru ini.

Hal senada disampaikan politikus NasDem Taufik Basari yang juga anggota Komisi Hukum DPR. Dia juga menyatakan setuju Undang-undang ITE direvisi.

“Sebaiknya pasal yang potensial menjadi pasal karet dihapus atau dicabut saja,” ujarnya.

Fraksi PKB juga mendukung perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 itu. Menurutnya , pelaksanaan Undang-undang ITE melenceng dari tujuan awal untuk mencegah kejahatan transaksi elektronik.

“Pasal karet yang ada di UU ITE sejatinya juga hasil revisi, namun masih parsial, multitafsir, dan mudah melenceng dari tujuan Undang-undang ITE.”

Pandangan serupa disampaikan Wakil Sekretaris Fraksi Demokrat Irwan. Dia mengatakan, revisi UU ITE sebenarnya telah masuk dalam longlist Program Legislasi Nasional 2020-2024.

“Kalau memang dianggap prioritas oleh Presiden Jokowi, kemungkinan masing-masing fraksi di DPR RI akan mempertimbangkan untuk sepakat membahas dan memasukkannya dalam Prolegnas prioritas 2021,” ujar Irwan.

BacaDPW dan DPD PKS Adukan Fahri Hamzah, Tuduhan Pencemaran Nama Baik

BacaPKS Dilaporkan ke Polisi Tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Terorisme

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, jika partainya telah mengusulkan revisi Undang-undang ITE sejak beberapa tahun terakhir, tetapi kandas karena kurang dukungan parlemen. Maka, kata dia, PKS menyambut baik dan sangat setuju jika pemerintah hendak mengajukan perubahan.

“Jangan sampai revisi Undang-undang ITE ini nantinya hanya move politik kosong belaka,” ujar Sukamta.

Bersambung ke halaman 4..

Share this: