Niat Jokowi Revisi UU ITE, Ini Peta Dukungan Fraksi di DPR

Share this:
Presiden Jokowi saat berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD, baru-baru ini.

Anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Christina Ariyani menuturkan, Jokowi sebenarnya meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat pedoman interpretasi resmi terkait pasal-pasal UU ITE yang berpotensi multitafsir.

“Apabila dalam level peraturan tersebut (Peraturan Kapolri atau Surat Edaran Kapolri) problem multitafsir maupun saling lapor sudah bisa dieliminir, maka revisi Undang-undang ITE belum diperlukan,” ujar Christina.

Menurut Christina, revisi undang-undang bisa dilakukan jika ternyata peraturan Kapolri tersebut tidak cukup untuk mengatasi problem multitafsir dan saling lapor bersenjatakan Undang-undang ITE.

“Namun jika ternyata implementasi di lapangan masih tidak sesuai harapan, maka revisi ITE menjadi satu-satunya jalan keluar,” ujarnya.

BacaTerdakwa Kasus ITE Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi, Kejari Batubara Kaget

BacaPosting Terkait Kasus Bom di Surabaya, Dosen USU Ditangkap Polda Sumut

Sementara, Anggota Komisi I DPR dari NasDem, Willy Aditya berpendapat bahwa revisi dapat membuat dunia digital Indonesia semakin sehat. Menurutnya, revisi Undang-undang ITE perlu difokuskan pada pasal-pasal karet dan tumpang tindih yang menimbulkan overkriminalisasi.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: