Tak Butuh Waktu Lama, Sat Reskrim Polres Nias Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Share this:
ADI LAOLI-BMG
OL dan FZ, terduga pelaku curanmor di Kota Gunungsitoli, diamankan Sat Reskrim Polres Nias.

Berkat kegigihan dan kerja keras personel Sat Reskrim Polres Nias, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (07/10/2023) lalu, dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial OL (29), beralamat di Desa Boyo dan FZ (35), beralamat Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, berhasil diringkus.

“Awalnya, kita mengamankan OL di Jalan Yossudarso. Setelah kita interogasi OL mengakui dalam melakukan aksinya berdua dengan temannya inisial FZ. Sehingga, FZ kita amankan di Jalan Sudirman Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli,” ungkap Ipda Dermawan kepada Benteng Times, Senin (09/10/2023).

Dari interogasi polisi, kedua pelaku mengakui bahwa keberadaan sepeda motor korban dititipkan di rumah kerabat FZ di daerah Bawolato, Kabupaten Nias.

Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Nias turun ke lokasi dan menemukan satu unit sepeda motor sesuai ciri-ciri sepeda motor korban.

“Saat personel menanyakan tentang keberadaan sepeda motor tersebut, kedua pelaku mengaku dititipkan di rumah kerabatnya alias Ama Meri di Desa Dahana, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias. Kemudian, personel langsung menuju ke lokasi dan berhasil menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam,” pungkas Ipda Dermawan.

Satu (1) unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam milik Murni Jaya Gea, yang dicuri oleh kedua pelaku OL dan FZ telah diamankan sebagai barang bukti.

BacaLompat ke Sungai saat Digerebek, Pemakai Narkoba Tewas Tenggelam

BacaPengendara Harley Davidson Tewas saat Melintas di Kawasan Toba

Selanjutnya, dua orang terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: