Digerebek di Kamar Penginapan, Lalu Poligami, Warga Bawo Ofuloa Nias Selatan Minta Kadesnya Dipecat

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Tangkapan layar saat seseorang yang wajahnya mirip dengan Kepala Desa Bawo Ofuloa Gerson Luahambowo bersama seorang wanita Moriani Gowasa di salah satu kamar penginapan Teluk Dalam, Nias Selatan, beberapa waktu lalu.

Penggunaan Anggaran Desa Bawo Ofuloa Tidak Transparan

Menurut Januari Nehe, sejak dia menjadi Anggota BPD Bawo Ofuloa pada Agustus Tahun 2021 lalu, pelaksanaan anggaran dana Desa Bawo Ofuloa tidak ada transparansi.

Bahkan, ada beberapa item kegiatan dana desa belum terlaksana. Sehingga patut, diduga oknum kades Gerson Luahambowo telah menyelewengkan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi.

“Selama saya menjadi Anggota BPD, pelaksanaan dana desa tidak ada transparansi. Bahkan, anggaran penanggulangan Covid Tahun 2022 ini sampai sekarang pun belum terlaksana. Maka, kami menyarankan kepada bapak Bupati Nias Selatan sambil menunggu proses tindaklanjut laporan kami, oknum kades GL dinon-aktifkan sementara serta menghunjuk Pj,” pinta Januari Nehe.

Dia sendiri mengaku sudah banyak menerima keluhan masyarakat, mereka tidak ingin dipimpin oleh orang berperilaku asusila.

“Untuk itu, kami masyarakat Desa Bawo Ofuloa berharap kepada Pemkab Nias Selatan segera memroses oknum kades Gerson Luahambowo dan oknum Wakil Ketua BPD Moriani Gowasa. Jangan menunggu masyarakat mengambil tindakan main hakim sendiri,” sambungnya.

Dijelaskan Januari Nehe, selain pelanggaran tindak pidana asusila sebagaimana diatur dalam KUHP, perbuatan oknum kades Gerson Luahambowo juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990.

BacaPotret Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara Yang Terjaring Saat Dugem di Medan

BacaSkandal Cinta Terlarang Gisel, Nobu Tiba di Polda, Lihat Penampilannya!

Yang mana bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), izin melakukan poligami telah diatur dengan ketat melalui Peraturan Pemerintah dimaksud.

“Saya dengar, izin poligami dari pejabat berwenang belum ada. Jadi, tidak ada alasan bagi Pemkab Nias Selatan untuk tidak menindak oknum kades GL,” kata Januari Nehe.

Halaman Selanjutnya >>>

Mencederai Nilai-nilai Budaya dan Adat Istiadat, Gerson Luahambowo Sudah Tak Layak Jadi Kades

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: