Optimalisasi Eks GOR Siantar dengan Konsisten pada Fungsi Asal

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Robert Tua Siregar PhD, Dosen Program Doktor Universitas Prima Indonesia Medan.

Menurut Robert yang juga dosen pascasarjana di Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut, tentu pihak Pemko Siantar mengajukan hal itu setelah melakukan berbagai mekanisme persyaratan pada proses Pola Bangun Guna Serah (BGS).

Tujuan mulianya adalah bagaimana pengoptimalan lahan eks GOR yang nantinya dapat dilakukan dengan tidak melupakan fungsi asal, yaitu Sarana Olah Raga Indoor.

Maka dari itu, menurut Robert, komunikasi yang intens dan baik dari semua pihak tentunya diperlukan dalam percepatan pembangunan eks GOR tersebut.

Apa yang terjadi saat ini, menurut pria yang juga mengajar Universitas HKBP Nommensen Medan sebagai Dosen Pascasarjana di Universitas HKBP Nommensen Medan, tersebut bahwa proses mekanisme penandatanganan BGS telah dilakukan pada periode pemerintahan sebelum saat ini.

BacaPembangunan Gedung Merdeka Siantar, Pasar Baru Untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

BacaGubsu Edy Jewer Lalu Usir Pelatih Biliar Saat Penyerahan Bonus Atlet: Kenapa Tak Tepuk Tangan?

Tentu, di sinilah letak re-komunikasi antara semua pihak. Baik pihak ketiga yang pelaku BGS, pihak eksekutif dan legislatif, sehingga tidak ada kecurigaan yang ditimbulkan.

“Menurut hemat saya tidak ada salahnya dilakukan re-komunuikasi antara pihak tersebut, untuk mendudukkan kembali maksud dan tujuan sebelum ‘Groundbreaking’ atau peletakan batu pertama agar semua pihak bisa secara bersama melakukan pembangunan di kota ini.

Juga bagi pihak legislatif, saya kira pasti mendukung percepatan pembangunan tapi dengan komunikasi yang smoothing dan transparan. Selamat melakukan percepatan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai,” kata Robert, Dosen Pascasarjana Politeknik Pariwisata Negeri Medan itu di akhir tulisannya.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: