Kajari Gunungsitoli Enggan Ditemui, Pelapor Dugaan Korupsi SMAN 2 Bawolato Kecewa

Share this:
ADI LAOLI-BMG
Ketua DPD LSM BAKKIN Kepulauan Nias, Paskalis Hendrikus Zebua SE, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, untuk mempertanyakan perkembangan laporannya, terkait dugaan korupsi di SMA Negeri 2 Bawolato, Jumat (19/8/2022).

KAWANI: Ingat, Masyarakat Berhak Bertanya

Terpisah, Ketua Komunitas Wartawan Nias (KAWANI) Open Herman Gea SE mengatakan mestinya aparat penegak hukum maupun siapa saja penyelenggara pemerintahan harus transparan dalam menangani laporan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat maupun pelapor punya hak untuk bertanya sejauh mana penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang bergulir.

Dan ini dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana telah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita sangat menyayangkan ketidak transparannya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Tidak ada alasan bagi pak Kajari atau pun bawahannya untuk menolak siapa saja yang ingin bertemu, apalagi tujuannya jelas,” kata Herman, saat dimintai tanggapannya oleh BENTENG TIMES.

Padahal, masih kata Herman, pada saat memasuki Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, mereka disuguhi semboyan PASTI yakni: Profesional, Akuntabel, Sigap, Transparan dan Inovatif,” kata Herman.

Dia berharap, semoga motto itu bukan hanya sebatas pajangan belaka di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Sebab, apabila hal itu tidak betul-betul diterapkan, maka masyarakat tentu akan kecewa, dan kepercayaan kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Gunungsitoli hampir sudah tidak ada.

Ketua Komunitas Wartawan Nias (KAWANI) Open Herman Gea SE.

Menurut ketua KAWANI Kepulauan Nias itu, penanganan kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selama ini tergolong lamban. Bahkan hanya sebagian kecil dari sekian banyak laporan masyarakat yang sampai ke pengadilan.

“Masyarakat sudah tahu bahwa selama ini penanganan kasus korupsi di Kejari Gunungsitoli, sangat minim. Kalau pun ada yang sampai ke pengadilan, namun prosesnya sangat lamban. Bahkan bisa bertahun,” kritiknya.

Maka, dia berhadap kepada Kajari Gunungsitoli yang baru beberapa bulan lalu menjabat, agar melakukan penanganan laporan masyarakat terhadap kasus korupsi.

BacaDugaan Korupsi Pengadaan Bibit Lele Desa Lasara Sowu, Camat Lapor ke Walikota Gunungsitoli

BacaTerkait Kasus Korupsi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana, Ngogesa Sitepu Dipanggil KPK

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Berkat Manuel Harefa saat dihubungi Bentengtimes.com Jumat (19/8) sore, telepon selularnya tidak aktif. Begitu pula pesan WhatsApp yang di kirim media ini, belum ada balasan.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: