Pro Kontra Seleksi Komisioner KPID Sumut, Baskami: Tidak akan Saya Teken, Sebelum Semua Selesai

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting saat menerima lima Calon Komisioner KPID Sumut; T Prasetiyo, Topan Bilardo, M Lutfan Nasution, Valdez Nainggolan, dan Robinson Simbolon, Kamis (3/2/2022).

Dugaan Kejanggalan di Balik Pemilihan Komisioner KPID Sumut

Sementara itu, Calon KPID Sumut Robinson Simbolon menjelaskan, pihaknya keberatan dengan diumumkannya penilaian hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A ke publik. Dia menganggap hal itu berpotensi melanggar hukum.

Robinson menilai hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi A DPRD Sumut bersifat rahasia.

“Kami keberatan nilai kami diekspos, kami tidak tahu itu nilai apa, makanya kami mau audiensi ke komisi A, itu hak mereka melakukan penilaian. Ada Undang-Undang mengatur hasil evaluasi tidak boleh diekspos ke publik,” ujarnya.

Keberatan lain, kata Robinson, adalah ketika Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto secara paksa mengumumkan tujuh nama calon terpilih, padahal di saat bersamaan ada keberatan anggota Dewan.

Sehingga, Robinson berpendapat musyawarah mufakat yang diklaim Ketua Komisi A Hendro Susanto tidak tercapai.

Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, sesuai mekanisme maka pemilihan dilakukan melalui voting.

“Musyawarah mufakat tidak tercapai, apalagi Fraksi PDIP protes menolak hasil pemilihan,” bilangnya.

BacaSupir Truk Vendor Curi Sawit di PKS Dolok Sinumbah, Manajemen Tidak Lapor Polisi

BacaSesosok Perempuan Muda Ditemukan Tidak Bernyawa di Persawahan Aras Kabu Beringin

Maka dari itu, dia berharap Ketua DPRD Sumut membuat keputusan agar dilakukan pemilihan ulang.

“Kami harap dikocok ulang, permohonan dan harapan kami telah disampaikan,” katanya.

Halaman Selanjutnya >>>

Calon Komisioner Prasetiyo: Ada 20 Anggota Dewan, tapi Kami Hanya Dihadapkan pada 4 Orang

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: