Polda Diminta Usut Dugaan Perbudakan Berkedok Rehabilitasi Narkoba Bupati Langkat

Share this:
BAGINDA GORBY SIREGAR-BMG
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting foto bersama dengan Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022).

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Lini media massa dihebohkan dengan kerangkeng manusia beserta penghuninya di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil temuan tim gabungan Polda Sumatera Utara mengenai kerangkeng tersebut.

Ramadhan mengatakan, dari keterangan penjaga bangunan tersebut, penampungan itu dipakai untuk orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta polda Sumatera Utara mengusut tuntas perihal rehabilitasi narkoba yang kontroversial itu.

“Sebagai bupati saya kira dia (Terbit Rencana Peranginangin) memiliki kewajiban untuk memberantas praktik penyalahgunaan narkoba. Akan tetapi membuat rehabilitasi narkoba itu ada pedomannya, ada aturannya,” kata Baskami, kepada BENTENG TIMES, Rabu (26/1/2022).

Hal itu dikatakan Baskami tatkala menerima kunjungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut, di ruang kerjanya. Dia meminta polda Sumut menuntaskan masalah yang menimpa Bupati nonaktif yang terkena OTT KPK itu.

“Agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Bila memang ada indikasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang, maka saya kira harus diusut tuntas,” tegas Baskami.

BacaTujuh Perlakuan Kejam dan Tidak Manusiawi di Balik Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat

BacaKena OTT KPK, Bupati Langkat Digelandang Hanya Pakai Celana Pendek dan Sandal Jepit

Politisi senior PDI Perjuangan itu menilai, saat ini, di Sumatera Utara belum ada pusat rehabilitasi narkoba negeri maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

“Saya beberapa waktu lalu meminta pemprov membangun RSKO maupun pusat rehabilitasi agar korban penyalahgunaan narkoba dari kalangan muda bisa kita rehab. Untuk bandar dan pengedar silakan hukum seberat-beratnya,” tambahnya.

BacaBupati Langkat Terbit Rencana Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya Versi KPK

BacaPolda Sumut Ciduk Abang Kandung Bupati Langkat

Dia berharap, semua pihak dapat bahu membahu memutus mata rantai peredaran narkoba yang sudah menjurus ke kalangan pelajar, mahasiswa, dan kaum intelektual ini.

“Ini harus kita berantas. Saya mau kalangan pelajar dan intelektual, menjadi garda terdepan memberantas praktik penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Share this: