PDIP Apresiasi Polres Tanjungbalai Atas Gagalnya Peredaran 21 Kilogram Sabu Jelang Libur Nataru

Share this:
BMG
Ketua Fraksi PDIP DPRD Tanjungbalai Eriston Sihaloho. (Insert) Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers atas gagalnya peredaran 21 kg sabu. 

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– PDI Perjuangan (PDIP) mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai dan jajaran atas keberhasilan menggagalkan peredaran 21,2 kilogram narkoba jenis sabu.

“Saya atas nama Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Tanjungbalai yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkona jenis sabu di Kota Tanjungbalai ini. Terlebih lagi, hal itu dilakukan pada saat Polres Tanjungbalai dan seluruh jajaran sedang melakukan persiapan pengamanan menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),” ucap Eriston Sihaloho, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG TIMES, Minggu (19/12/2021).

Seperti biasa menjelang Natal dan Tahun Baru, kata Eriston, semua kegiatan telah direncanakan dengan matang, baik dari tantangan, hambatan dan ancaman, dibuktikan dengan peredaran narkoba yang langsung diantisipasi oleh pihak Polres Tanjungbalai.

“Ini adalah suatu prestasi yang nyata dan tentunya perlu diapresiasi,” tambah Eriston.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaPenyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau

Tak lupa, politikus PDI Perjuangan ini juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Kota Tanjungbalai, agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Dia juga meminta, agar seluruh elemen masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan kepada pihak berwenang jika ada yang mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga peredaran narkoba dapat segera diantisipasi.

“Semoga masyarakat taat dan patuh. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas kinerja dari Polres Tanjungbalai, khususnya Sat Resnarkoba,” pungkas Eriston.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaLagi-lagi Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Pelakunya 2 Warga Aceh, BB 2 Kg Sabu

Dalam berita sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu S Tambunan telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 21,2 kilogram. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tersangka inisial SS, yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut.

Selengkapnya, simak artikel berikut ini:

BacaPenyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu 21 Kg di Tanjungbalai

Share this: