Penyamaran Polisi Ungkap Peredaran Sabu 21 Kg di Tanjungbalai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres AKBP Triyadi didampingi Wakapolres Kompol H Jumanto, Kasat Narkoba AKP S Tambunan, Pengurus MUI dan FKUB Kota Tanjungbalai hadir saat konferensi perkara penangkapan 21,2 kg sabu di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (16/12/2021).

Disimpan di Bawah Pohon Nipah, Sebuah Pulau Kecil di Sei Kepayang

Setelah itu, petugas melakukan interogasi. Kemudian, pelaku mengaku masih memiliki narkotika jenis sabu yang disembunyikan di salah satu pulau kecil di kawasan Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

Saat itu juga, petugas bersama pelaku berangkat ke daerah dimaksud dan ditemukanlah dua karung (atau goni warna biru) disembunyikan di bawah pohon nipah, yang berisikan 20 bungkus narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu secara tidak sengaja yakni sedang hanyut di laut. Namun demikian, Triyadi tidak begitu saja langsung percaya. Menurut dia, masih harus dilakukan pendalaman hingga tuntas.

BacaKesaksian Rita, Karyawan JNE Siantar Yang Bikin Penyelundup Ganja Lari Terbirit-birit

BacaPenyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau

Triyadi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SS. Ia merupakan warga Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Halaman Selanjutnya >>>

Triyadi: Ini Masih Pemanasan

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: