Gerebek Narkoba di Kampus USU, Baru Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Share this:
BMG
Petugas menggiring sejumlah mahasiswa USU, alumni dan yang lainnya saat ungkap kasus di Kantor BNN Sumut, Senin (11/10/2021).

Respon Kemendikbud

Nizam, plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud mengatakan, penggerebekan itu merupakan permintaan pihak rektorat USU.

“Laporan yang saya terima dari Rektor USU, pimpinan USU sedang menyiapkan PTM di USU dan berkoordinasi dengan BNN untuk membersihkan kampus dari narkoba,” kata Nizam, Selasa (12/10/2021).

Dia menambahkan, Rektor USU Muryanto Amin, kemudian melayangkan surat ke BNN pada 30 September 2021, untuk meminta melakukan razia di tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkotika.

“Pada Sabtu malam (9/10/2021), setelah koordinasi antara BNN Sumut dan USU (Tim Aset). Setelah itu dilakukan razia di FIB USU oleh BNN terkait narkoba,” imbuh Nizam.

Data sementara yang diterima Nizam, ada 42 orang yang terjaring. Dari jumlah itu, 31 orang positif narkoba setelah dites urine dan langsung ditahan.

“Saat ini, USU terus bekerja sama dengan BNN secara rutin untuk membersihkan lokasi-lokasi di kampus yang selama ini diduga digunakan mahasiswa dan pihak luar,” kata Nizam.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

BacaPenggerebekan di Komplek Tasbih II Medan, Rumah Dijadikan Gudang Narkoba

Dari penggerebekan itu, Nizam mengimbau agar mahasiwa tidak mendekati narkoba.

“Gunakan waktu dan energi para mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan yang positif dan sehat,” pungkas Nizam.

Share this: