Tanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Nova Trisna alias Rina, warga Jalan DI Panjaitan, Lingkungan II, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, diringkus polisi atas kasus narkoba, Selasa (5/10/2021) malam.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai semakin mengkhawatirkan. Yang terlibat bukan hanya warga sipil, tapi sejumlah oknum aparat penegak hukum juga sudah terjun ke dunia hitam perusak generasi itu. Bahkan, ibu rumah tangga pun sudah terpapar nikmat sesaat narkotika tersebut.

Baru-baru ini publik kembali gempar atas dugaan keterlibatan Aipda JD Tambunan dalam sindikat peredaran narkoba. Oknum petugas yang berdinas di Polres Tanjungbalai itu diringkus dari salah satu kamar Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (24/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara yang melakukan penangkapan menemukan barang bukti diduga narkotika sebanyak 2 kilogram.

Penangkapan terhadap Aipda JD Tambunan telah memperburuk citra Polri setelah sebelumnya, 11 oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjungbalai, Asahan, ditangkap personel Polda Sumut, atas keterlibatan menjual sabu hasil tangkapan ke gembong narkoba.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaKisah Apin Lehu Semasa Hidup: Bandit Narkoba ‘Kelas Kakap’, Sudah Jalani 5 Penjara

Mereka yang terlibat, dari oknum yang berpangkat bintara hingga perwira. Kini, ke-11 oknum polisi itu ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan. Dan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai.

“Kejari TBA menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut. Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai,” kata Dedi Saragih, Kasi Intelijen Kejari TBA, Jumat (1/10/2021) lalu.

Halaman Selanjutnya..

IRT Punya Dua Tempat Tinggal

Share this: