Orang Ini Dikira Buruh Nelayan, Ternyata Gembong Narkoba
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 10 Okt 2021 - 20:13 WIB
- dibaca 2.251 kali
Daftar Barang Bukti dari Dua Lokasi Berbeda
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu AD Panjaitan mengungkapkan, barang bukti yang diamankan dari tersangka sesuai dengan lokasinya.
Dari lokasi awal, di Dusun II, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, pihaknya mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 41,05 gram, 1 unit sepeda motor merk Vario warna merah, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam.
Lalu dari lokasi kedua, dari Jalan Alpokat, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditemukan 1 bungkus kemasan merk Guan Yin Wang berisi sabu 944,80 gram.
Baca: Lima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba
Baca: Kaki Tangan Gembong Narkoba ‘Man Batak’ Didor
Kemudian, ada lagi 1 bungkus kertas warna coklat berisi 3 bungkusan isinya sabu dengan berat 180,05 gram, 1 plastik transparan berisi sabu seberat 6,90 gram, dan 1 unit timbangan digital. Jumlah keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka adalah sebanyak 1.172,8 gram.