Orang Ini Dikira Buruh Nelayan, Ternyata Gembong Narkoba

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Alwinsyah alias Ewin, bandar narkoba berprofesi sebagai nelayan diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Kamis (7/10/2021) malam.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.comPeredaran narkoba di Tanjungbalai sudah menggurita. Pemberantasan harus dilakukan dengan ekstra. Betapa tidak, seorang ibu yang seyogianya mengurus rumah tangga pun sudah terjebak nikmat sesaat bisnis haram tersebut.

Bahkan, penegak hukum yang seharusnya berada pada garis terdepan memberantas narkoba, justru sebaliknya, di antara mereka ada yang turut serta bermain dalam bisnis gelap narkotika di Tanjungbalai.

Yang terbaru, seorang warga biasa, yang oleh orang kebanyakan di Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, mengira hanya seorang buruh nelayan biasa, ternyata gembong narkoba.

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Dia adalah Alwinsyah alias Ewin, bermukim di Jalan Alpokat, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Pria 39 tahun itu dibekuk personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, pada Kamis 7 Oktober 2021, malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Jumlah barang bukti yang diamankan dari Ewin tidak tanggung-tanggung, sebanyak 1,172 Kg atau 1.172,8 gram.

Halaman Selanjutnya..

Kapolres Turun Langsung Geledah Kamar Gembong Narkoba

Share this: