Mulanya Cuma 4 Am, Ternyata Ada Stok Ganja 25 Kg di Rumah

Share this:
BMG
Tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja inisial S tampak duduk di lantai depan meja saat Kapolres AKBP Deni Kurniawan menggelar konferensi pers, di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (21/9/2021).

LABUHANBATU, BENTENGTIMES.comPolres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkoba jenis ganja. Barang bukti ditemukan tidak tanggung-tanggung, 15 kg daun ganja kering. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu orang tersangka inisial S (39), warga Jalan Siringoringo, Rantauprapat.

Menurut informasi diperoleh BENTENG TIMES, pengungkapan ini berawal saat petugas menyamar sebagai pembeli (undercover buy) dan mengamankan ganja seberat 4 am. Lalu, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti daun ganja berukuran besar, dengan berat bruto 1.050 gram.

Oleh personel Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Baru Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Di tempat itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 23 bungkus daun ganja seberat 23.000 gram bruto yang disimpan dalam karung putih.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, kasus itu merupakan pengembangan dari tersangka Y ke bandarnya berinisial G, di Jalan Pekan Lama, Rantau Utara, Rantauprapat.

BacaSuami Jalani Hukuman, Istri Lanjutkan Warisan Bisnis Narkoba

BacaTergiur Upah Rp21 Juta, Pria Ini Nekat Selundupkan 30 Kg Ganja di Medan

Saat penggeledahan di rumah tersangka G, yang disaksikan kepala lingkungan, tersangka G sudah melarikan diri.

“Kita berhasil menemukan 1 bal bungkus plastik berisi ganja berat bruto 1,050 gram,” kata Deni, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa (21/9/2021) siang.

Halaman Selanjutnya..

Banyak Orang Cerai Karena Narkoba, Kuburan Menunggu, Sudahlah..!

Share this: