Tantowi Yahya Tertangkap, Kasus Narkoba, Barang Bukti 16 Paket Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tantowi Yahya, diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (14/8/2021).

Pada saat dilakukan penangkapan, tepat di depan tersangka di atas meja makan, ditemukan kotak bedak berisi 1 bungkusan berisi 16 bungkus plastik klip transparan kosong.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan 1 buah tas warna coklat yang di gantung di ruang tamu. Dalam tas itu, ditemukan 16 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Kepada petugas, Tantowi Yahya  mengakui jika 16 bungkusan plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,64 gram, itu benar miliknya,” kata Panjaitan.

Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, tersangka Tantowi Yahya langsung digelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Disebutkan, barang bukti yang disita dari tersangka Tantowi Yahya berupa 16 bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 3,64 gram, 1 tas ransel warna coklat, 1 kotak bedak warna biru, 16 bungkus plastik klip transparan kosong, 2 batang pipet plastik yang ujungnya sudah diruncingkan, 1 bungkus bekas tissue paseo, 1 unit handphone merk Vivo tipe F9.

BacaKapolda Sumut Besuk Polisi yang Dibacok Pengedar Sabu

BacaPengedar Sabu Ini Gagal Transaksi, Diringkus dekat Rumah di Teluk Nibung

Atas perbuatannya itu, tersangka Tantowi Yahya akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share this: