Tantowi Yahya Tertangkap, Kasus Narkoba, Barang Bukti 16 Paket Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tantowi Yahya, diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (14/8/2021).

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Publik di Kota Tanjungbalai sempat terkecoh mendapat kabar Tantowi Yahya tertangkap dalam kasus narkoba. Mereka sempat menduga jika yang tertangkap itu seorang musikus kawakan yang juga politisi Golkar.

Ternyata bukan. Yang terjadi hanya kesamaan nama.

Tantowi Yahya yang tertangkap itu, seorang pemuda 28 tahun bermukim di Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan II, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Dia diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (14/8/2021), sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dihubungi melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Minggu (15/8/2021), membenarkan penangkapan terhadap Tantowi Yahya. Panjaitan menuturkan, Tantowi Yahya ditangkap di sebuah rumah tak jauh dari kediamannya di kawasan Gang Tembok, Jalan Rel Kereta Api, Lingkungan I, Kelurahan Perjuangan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 16 bungkusan klip plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu. Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas dasar informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di salah satu rumah di kawasan Gang Tembok, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

BacaTerungkap! Ini Pemasok Ekstasi ke Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem Itu

BacaKafe Remang-remang di Halongonan Timur Diseser, Tiga Pengedar Sabu Diringkus, 1 IRT

Atas informasi itu, lanjut Panjaitan, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai dipimpin KBO Iptu Demonstar beserta Kanit idik II Ipda N Tamba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengepungan serta penangkapan terhadap tersangka yang kemudian diketahui bernama Tantowi Yahya.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: