Gubsu Edy Rahmayadi Kecewa Serapan Anggaran Rendah di Kota Tanjungbalai
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 8 Agu 2021 - 21:34 WIB
- dibaca 917 kali
Waris menginformasikan, Pemko Tanjungbalai saat ini sedang membuat Ranperda 2021-2026 guna menyelaraskan program Kota Tanjungbalai dengan Propinsi Sumatera Utara dan Nasional.
Terkait perkembangan Covid 19 di Kota Tanjungbalai yang saat ini berada di level 2, Pemko Tanjungbalai telah menyiapkan ruangan isolasi mandiri sebanyak 2 tempat, salah satunya Hotel Syariah Jalan MT Haryono, Tanjungbalai.
Baca: Dwi Astrini, Runner Up Putri Pendidikan Sumut, Pencipta Hand Sanitizer dari Ekstrak Bunga Lawang
Baca: Fraksi PDIP Sumut Tolak Pertanggungjawaban Edy Rahmayadi
Turut hadir dalam kunjungan kerja Gubsu tersebut antara lain, Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin beserta Anggota Dewan lainnya, Forkopimda Tanjungbalai, Seketaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada, para Kepala OPD, Camat, Lurah, tokoh agama, tenaga kesehatan dan masyarakat.