Nemu Video Eksekusi Terpidana Kasus Calo CPNS di Karo, si ASN Menangis Minta Tolong
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 7 Jul 2021 - 22:10 WIB
- dibaca 5.767 kali
Josron menuturkan, dalam kasus yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian Rp527.010.000 itu, Ika sempat mengajukan banding dan peninjauan kembali (PK).
“Tapi, PK-nya ditolak,” jelas Josron.
Atas putusan itu, pihak Kejaksaan telah melakukan pemanggilan. Namun, Ika tidak kooperatif sehingga dilakukan upaya eksekusi.
Sebelum bertugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanah Karo, Ika diketahui bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara.
Baca: Heboh Temuan Mayat Pria Tidak Dikenal di Lokasi Proyek PLTA Lau Biang Karo
Baca: Dilema Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Serumah di Tanjungbalai, Terancam Dipecat dari ASN
Sekadar diketahui, dalam kasus ini, korbannya adalah Erika br Sinaga dan Murniati Simanjuntak. Erika br Sinaga percaya dengan rangkaian kata-kata bohong yang disampaikan Ika Kartika sehingga dia terpedaya dan mengirimkan sejumlah uang secara berturut-turut pada 20 Januari 2010, 22 Januari 2010, dan 9 Februari 2010.
Total uang yang diserahkan Erika br Sinaga kepada Ika Kartika, baik secara tunai maupun transfer antar bank sebesar Rp508.010.000.