Ade Irma Tepergok Sekamar dengan Lelaki Bukan Muhrim di Hotel Hayani Tanjungbalai

Share this:
BMG
Ade Irma dan Irfan Zailani, pasangan bukan muhrim yang tepergok berduaan di Hotel Hayani Tanjungbalai, Minggu (18/4/2021) sore.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Ade Irma tepergok sekamar dengan lelaki bukan muhrim di Hotel Hayani Tanjungbalai, Minggu (18/4/2021) sore, sekira pukul pukul 15.00 WIB.

Perempuan muda berusia 23 tahun itu akhirnya pasrah diboyong petugas ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses lebih lanjut, karena Irfan Zailani, lelaki yang sekamar dengannya tidak dapat membuktikan kalau mereka adalah pasangan suami istri.

Terungkapnya hubungan terlarang antara Ade Irma dan Irfan Zailani berawal dari razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Tanjungbalai pada Minggu. Mereka dipergoki berduaan di dalam kamar Hotel Hayani.

Dari pemeriksaan identitas oleh petugas diketahui jika pria 39 tahun yang berprofesi nelayan itu bermukim di Jalan Bilal, Dusun I, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

BacaMengenang Bagas Sijabat, Remaja Non-Muslim di Lubuk Pakam, Rajin Bangunkan Orang Sahur

Kanit Idik II Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Ipda Awaluddin saat menginterogasi Ade Irma dan Irfan Zailani, pasangan bukan muhrim yang tepergok berduaan di hotel, Minggu (18/4/2021).

BacaIni Peringatan Keras Kapolres Buat Para Pembalap Liar di Tanjungbalai

Sementara, Ade Irma bermukim di Jalan Kelong, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sehari-harinya, Ade Irma mengurus rumah tangga. Tapi, bukan rumah tangga bersama Irfan Zailani, melainkan dengan yang lain.

Mengetahui jika Ade Irma dan Irfan Zailani bukan pasangan suami istri, petugas kemudian memboyong keduanya ke Mapolres Tanjungbalai, guna proses hukum lebih lanjut.

BacaChristina Romauli Sudah Peringatkan Istri Penganiaya: Jangan Digendong Dulu, Bu! Nanti Berdarah

BacaOperasi Zebra Toba di Tanjungbalai: Jangan Jogal Kali, Pakek Masker Lah Kelen!

AKP J Gultom, Kasubbag Sarpras Polres Tanjungbalai, yang memimpin razia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M di Kota Tanjungbalai.

“Sasaran razia, hotel dan penginapan,” ujarnya.

Share this: