Pengedar Narkotika Desa Sukarame Diringkus, 9 Paket Sabu Disita

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Dedi Suranta Barus, tersangka pengedar sabu diamankan dari Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Sat Resnarkoba Polres Karo mengamankan seorang pengedar narkoba dari Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Tersangkanya adalah Dedi Suranta Barus. Pria berusia 31 tahun itu diringkus dari bengkel DSB, milik pribadi tersangka, pada Senin (23/11/2020) lalu, sore sekira pukul 15.30 WIB.

Informasi diperoleh dari Humas Polres Karo, dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,97 gram, 1 buah kotak kecil terbuat dari plastik, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop.

Barang bukti lainnya turut diamankan, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, uang tunai sebesar Rp200 ribu, dan 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam.

BacaPemberantasan Narkoba di Tengah Pandemi, Pengunjung Pakter Tuak Ditembak di Karo

BacaMelawan, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Tanah Karo Ditembak

Atas penemuan barang bukti itu, polisi kemudian menggelandang tersangka Dedi Suranta Barus ke Mapolres Karo guna proses hukum lebih lanjut.

Share this: