Melawan, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Tanah Karo Ditembak

Share this:
BMG-PELITA MONALD GINTING
Sejahtera Ginting foto bersama barang bukti sabu-sabu miliknya usai diamankan petugas.

KARO, BENTENGTIMES.com – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama Sejahtera Ginting alias Jahtra (33), warga Jalan Kotacane Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

BACA: Tujuh Penyelundup Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap, 36,5 Kg Sabu Disita

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah tersangka. Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan 186,14 gram, 5 bal plastik klip dalam keadaan kosong, 2 unit timbangan elektrik warna silver, 1 buah pipet sebagai sekop, 1 buah tas warna coklat, 1 unit handphone.

Kasat menjelaskan, awalnya pada pukul 13.30 WIB, pelapor bersama rekan kerja lainnya mendapat informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual sabu di Jalan Kotacane.

Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB, polisi dan pelapor melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang merupakan seorang residivis bernama Sejahtera Ginting. Dikatakan bahwa Jahtra merupakan jaringan narkoba Medan-Tanah Karo.

BACA: Bandar Sabu Dibekuk saat Bersama 2 Wanita di Bandar Baru

“Pada saat penangkapan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua kaki tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk diberikan tindakan medis. Kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya untuk pengembangan dan gelar perkara awal,” jelas Kasat.

Share this: